MOJOKERTO-PT Jatim Grha Utama (JGU) menjanjikan fasilitas pengelolahan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) di Mojokerto, Jawa Timur,beroperasi sekitar awal tahun 2020.
Minimal pada tahun tersebut sudah mampu mengolah atau mengubah limbah B3 menjadi bahan padat untuk kebutuhan material atau konstruksi seperti paving dan sejenisnya sehingga tidak membahayakan lagi.
Karena limbah B3 itu akan kita netralisir secara kimia dan/atau dipadatkan (solidificarsi) terlebih dahulu, jadi sudah aman dan tidak membahayakan, ungkap Direktur Utama PT Jatim Graha Utama (JGU), Mirza Muttaqien, Selasa (05/11).
Mirza menambahkan, pihaknya bersama investor sudah sepakat menjalin kerjasama telah membuat rancangan dan akan segera memulai pembangunan fasilitas PPSLI B3 Mojokerto dalam tiga tahap, yakni:
Tahap pertama, menyelesaikan perizinan KLHK agar diberi dispensasi pemanfaatan sebagian lahan untuk digunakan sebagai instalasi pengolahan limbah B3.