Surabaya-Kepala Bidang Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur,AKBP Wisnu Chandra mengungkapkan Aldo dan Erlin, pasangan suami istri (pasutri) asal Sampang, Madura menjadi pemodal untuk mendatangkan 18 Kg sabu dari Malaysia ke Surabaya.
Hal itu diketahui setelah BNNP Jatimmelakukan pendalaman dan memperoleh informasi bila pengendaliannya dan sumber dana berasal dari Sampang, lalu dikirim dan dibelanjakan di Malaysia.
Selain itu melalui Selat Malaka dan dilewatkan ke Pulau Rupat, Riau, lalu ke Dumai, kemudian ke Pekanbaru, Jakarta dan terakhir ke Surabaya, katanya, Senin (04/02).
Mereka memerintahkan Hasan dan Hasruk untuk membawa sabu-sabu dariSelat Malaka ke Pulau Rupat, Dumai, Jakarta, Surabaya hingga akhirnya ke Sampang.
Kedua tersangka dibantu oleh seorang perempuan yang sengaja dibawa untuk mengelabui petugas dengan alasan sedang pulang kampung ke Pulau Jawa.