Pasutri Caleg PKB Tulungagung Mundur

Penyebabnya karena keduanya masih berstatus pegawai tidak tetap (PTT) di Puskesmas milik Pemkab Tulungagung.
Selasa, 19 Feb 2019 09:42 WIB Author - Fathor Rasi

Tulungagung-Sepasang suami-istri (pasutri) yang maju dalam bursa calon legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengundurkan diri dari pencalonannya.

Penyebabnya karena keduanya masih berstatus pegawai tidak tetap (PTT) di Puskesmas milik Pemkab Tulungagung.

Ya, surat pengunduran diri kami sebagai caleg sudah kami ajukan ke KPU, partai, maupun Bawaslu, kata Satriya Andri Marsis kepada wartawan di Tulungagung, Senin (18/2).

Satriya dan istri, Binti Saudah, selama ini tercatat sebagai caleg PKB. Satriya terdaftar sebagai caleg nomor urut 7 di Daerah Pemilihan III yang meliputi Kecamatan Pucanglaban, Tanggunggunung, Kalidawir, dan Rejotangan.

Sementara Binti Saudah tercatat sebagai caleg nomor 10 di dapil II yang meliputi Kecamatan Boyolangu, Ngunut dan Sumbergempol.

Baca juga :