SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) segera menentukan status daftar pencarian orang (DPO) kepada tersangka kasus dugaan provokasi Papua, Veronica Koman, pekan depan. Lantaran tahapnya masih berlangsung.
Untuk DPO, minggu depan akan kita lakukan. Karena masih proses, kata Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan, di Kota Surabaya.
Hingga kini, lanjut dia, kepolisian masih melakukan pendekatan dengan pihak keluarga Veronica. Diharapkan upaya itu meluluhkan hati aktivis HAM tersebut. Sehingga, Yang bersangkutan akan datang.
Di sisi lain, Polda Jatim telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Veronica. Dikirim ke dua alamat berbeda. Di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, tuturnya.
Untuk menangkap Veronica, kepolisian menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN) dan Interpol. Lantaran posisinya diduga berada di luar negeri.