SURABAYA-Polisi menangkap seorang pembina pramuka sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah dasar (SD) asal Surabaya, Jawa Timur,inisial RSS (30).
Tersangkadiduga melakukan pencabulan terhadap 15 anak laki-laki di bawah umur.
Ada laporan masuk di Polda Jatim, sehingga laporan itu dikembangkan oleh Ditreskrimum akhirnya terkuak lah 15 (korban), sementara, ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat merilis kasus tersebutdi Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (23/07).
Kepada polisi, sambung Barung, tersangka mengaku telah menjadi pembina pramuka sejak 2015 dengan jumlah siswa binaan mencapai ratusan.
Kasus pencabulan terungkap bermula dari pengakuan tiga siswa.