JAKARTA-Pemerintah desa memiliki peran penting untuk mencegah stunting atau balita gagal tumbuh dengan memaksimalkan dana desa.
Pemerintah desa harus mau mengalokasikan dana desa untuk pencegahan stunting di daerahnya. Komitmen di level desa ini sangat penting karena disitulah basis terbesar masyarakat, kata Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, dalam acara Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Stunting 2019, yang dihadiri perwakilan 105 Kabupaten/Kota, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (02/10).
Sumber dana untuk mencegah menanggulangi stunting, sambung Emil, dapat diperoleh Pemerintah Desa dari mana saja, termasuk melalui program CSR dengan perusahaan.
Mulai dari pemberian makanan tambahan, tablet tambah darah, pemeriksaan ibu hamil, membangun sanitasi yang bersih dan sehat, peningkatan mutu paud, dan lain sebagainya, jelasnya.
BACA JUGA:
Trenggalek Juara Pengendalian Stunting
Perangi Stunting, Jatim Bedah Rumah Tak Layak Huni