Pemkab Kediri Larang Seluruh Kegiatan Kumpulkan Banyak Orang Terkait Covid-19

Sementara itu, untuk kegiatan belajar mengajar, pemkab juga telah membuat kebijakan khusus dimana pendidikan TK, SD, hingga SMP diliburkan.
Senin, 16 Mar 2020 21:28 WIB Author - Yansen Milala

KEDIRI-Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, melarangberbagai macam kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang, menyusul wabah virus Corona di Indonesia.

Kami menghentikan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang misalnya car free day (CFD), pentas seni, pertandingan olahraga, tempat wisata dan upacara atau apel bersama, kata Bupati Kediri Haryanti Sutrisno di Kediri, Senin (16/03).

Pihaknya telah membentuk gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 dengan menunjuk juru bicara tim tersebut yakni Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri dr Bambang Triono Putro. Selain itu, juga membentuk posko dinas kesehatan.

Pemkab juga menyatakan siaga darurat bencana COVID-19 serta membentuk gugus tugas percepatan penanganan COVID-19.

Kami mengimbau kepada masyarakat untuk hidup sehat antara lain mengonsumsi makanan sehat, gizi seimbang, istirahat yang cukup dan rutin berolahraga, kata Bupati.

Baca juga :