Pemkab Sampang Alokasikan 2,7 Miliar Dari Dana Desa Untuk Covid-19

Setiap desa minimal dianggarkan Rp15 juta. Anggaran itu bisa saja bertambah tergantung pada jumlah penduduk.
Rabu, 08 Apr 2020 21:14 WIB Author - Yansen Milala

SAMPANG-Pemerintah Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mengalokasikan dana sebesar Rp2,7 miliar dari plafon anggaran dana desa untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) di wilayah itu.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemkab Sampang Malik Amrullah di Sampang, Rabu, alokasi dana desa untuk penanganan COVID-19 itu dengan cara dialokasikan oleh masing-masing desa.

Setiap desa minimal dianggarkan Rp15 juta. Anggaran itu bisa saja bertambah tergantung pada jumlah penduduk, katanya.

Dana itu, akan digunakan untuk biaya operasional tim COVID di tingkat desa.

Dan 60 persen anggaran itu diharuskan untuk dialokasikan bagi pembelian masker, sesuai dengan instruksi pusat, kata Malik.

Baca juga :