TRENGGALEK-Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, mengonfirmasi kasus pertama COVID-19 yang menimpa salah satu warganya yang kini menjalani isolasi mandiri di rumah, untuk proses penyembuhan.
Pasien terkonfirmasi positif ini (pasien 01 Trenggalek) ini bukan kasus baru, melainkan pasien ke-175 Jawa Timur yang sebelumnya tercatat di Tulungagung, kata Bupati Nur Arifin menjelaskan dalam siaran langsung secara daring, didampingi Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak dan Kasdim 0806 Trenggalek, Senin (07/04).
Selain itu, lanjut dia, pasien 01 Trenggalek ini merupakan pasien positif yang sehat, sehingga sesuai protokol kesehatan pasien ini tidak perlu melakukan perawatan di rumah sakit, hanya melakukan isolasi mandiri di rumah.
Bupati menjelaskan, pasien 01 ini tinggal di rumah bersama dengan keluarga satu istri dan satu anak, yang kemungkinan besar adalah subjek yang berkontak erat.
Maka dari itu, kata dia, pemerintah setempat segera mengambil beberapa langkah, yaitu menerapkan isolasi mandiri bagi pasien dan keluarga di rumah.