MALANG-Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan Pemerintah Kota Malang saat ini tengah menggodok rencana penerapan parkir menggunakan sistem elektronik (e-parking), guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.
Sutiaji mengungkapkan, untuk menerapkan parkir menggunakan sistem elektronik tersebut, harus dibentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang bernaung di bawah Unit Pelaksana Teknis (UPT).
E-parking masih kita susun, karena harus ada pengelola dan harus membentuk BLUD, yang bernaung di bawah UPT, kata Sutiaji, usai membuka Bursa dan Pameran Seni Rupa 2020 di Pasar Seni Bareng, Kota Malang, Sabtu (11/01).
Sutiaji menjelaskan, untuk membentuk UPT yang nantinya akan menaungi penerapan parkir menggunakan sistem elektronik tersebut, diperlukan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Saat ini, lanjut Sutiaji, Pemerintah Kota Malang tengah menyiapkan berbagai langkah untuk bisa menerapkan skema baru tersebut. Diharapkan, pada 2020penerapan parkir secara elektronik tersebut sudah bisa terlaksana.