SURABAYA-Pemerintah Kota Surabaya melakukan refocusing atau memfokuskan kembali anggaran percepatan penanganan virus corona atau COVID-19 di Kota Pahlawan, Jawa Timur.
Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan, di Surabaya, Rabu (01/04), mengatakan refocusing anggaran ini menindaklanjuti Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
Berdasarkan Inpres tersebut, Pemkot Surabaya langsung melakukan rapat koordinasi dan memutuskan untuk refocusing anggaran penanganan COVID-19, katanya.
Menurut dia, nantinya ada beberapa anggaran yang masih bisa ditunda akan difokuskan dan diutamakan untuk penanggulangan COVID-19, seperti halnya pengadaan-pengadaan operasional dan sebagainya.
Termasuk ATK (alat tulis kantor) juga kita minimalisir, kita fokuskan untuk penanganan COVID-19, kata Hendro.