SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan peraturan wali kota yang akan mengatur kategori penduduk miskin. Kategori tersebut nanti menentukan mana saja yang nantinya bisa diakomodir dalam APBD Surabaya.
Kepala Badan Perencana Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Eri Cahyadi, di Surabaya, Minggu mengatakan rencana pembentukan Peraturan Wali Kota Surabaya (Perwali) ini akan dikaji bersama sejumlah ahli dari kalangan akademisi, maupun dari para praktisi.
Mungkin akhir bulan ini selesai. Perwali ini juga nantinya akan bergerak dinamis setiap bulan menyesuaikan kondisi penduduk miskin di Surabaya, katanya.
Menurut dia, pembatasan dalam Perwali Surabaya ini nanti penting agar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Surabaya bisa mengakomodir kebutuhan dasar penduduk miskin di Surabaya tepat sasaran. Untuk itu, kata dia, data penduduk miskin di Kota Surabaya nantinya berdasarkan data yang diperoleh dari pihak kelurahan dan kecamatan disamping juga data dari pemerintah pusat.
Meski demikian, Eri menilai jika data dari pemerintah pusat kurang detail sehingga perlu diverifikasi lagi oleh pemerintah lokal. Eri menyebut penduduk miskin di Surabaya sampai saat ini sekitar 800-an kepala keluarga. Mereka itu mendapatkan bantuan dari pemerintah kota mulai permakanan, pendidikan, tempat tinggal sampai kesehatan, katanya.