Pemprov Jatim Digugat Pasien Terlantar

Pasien kecewa terhadap sikap dokter di RSUD dr Soetomo.
Rabu, 18 Sep 2019 09:02 WIB Author - Fathor Rasi

SITUBONDO-Korban kecelakaan lalu lintas bernama Rizal Ainul Yaqin (26), warga Kecamatan Bungatan, Situbondo, mendatangi kantor Pengadilan Negeri setempat untuk melayangkan surat gugatan perdata terhadap direktur dan sejumlah dokter di RSUD dr Soetomo Surabaya.

Selain direktur dan sejumlah dokter di RSUD tersebut, gugatan perdata jugaditujukan pada Pemprov Jatim.

Saya kecewa terhadap sikap dokter di RSUD dr Soetomo, karena para dokter di rumah sakit tak kunjung mengobati kaki saya yang terluka parah akibat kecelakaan, kata Rizal pada wartawan usai menyerahkan gugatannya di Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur, Selasa(17/09).

Rizal menuturkan, awalnyadirinya memutuskan memeriksakan luka di kakinya setelah terlibat kecelakaan ke RSUD dr Soetomo.

Baca juga :