MALANG - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) berencana membantu proses rehabilitasi Pasar Lawang di Kabupaten Malang. Bakal melalui skema bantuan sosial (bansos).
Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak, menyatakan, bansos bakal diberikan sesuai data. Nama dan alamat (by name by address). Agar bisa dicairkan.
Kalau sudah masuk dalam bantuan sosial tak terduga, harus tercatat by name by address. Itulah yang membutuhkan waktu, ujarnya di lokasi, beberapa waktu lalu.
Pasar Lawang terbakar medio April 2019. Pusat perbelanjaan tradisional terbesar di Malang ini eksis sejak 1970. Aktivitasnya pun tak pernah berhenti. Selama 24 jam sehari.
Dicontohkan dengan pengalaman Emil memimpin Kabupaten Trenggalek. Berkoordinasi dengan kejaksaan setempat. Guna memastikan penerima bansos tepat sasaran.