MADIUN-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menganggarkan dana sebesar Rp600 miliar untuk pemberian suntikan dana bantuan program pangan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dampak COVID-19 bagi seluruh kabupaten/kota di wilayah setempat.
Wakil Gubernur (Wagub) Jatim Emil Elestianto Dardak mengatakan program bantuan pangan JPS tersebut disalurkan melalui belanja tidak terduga kepada kota/kabupaten di seluruh Jatim.
Mekanismenya diserahkan kepada masing-masing bupati/wali kota. Penyalurannya dapat disesuaikan dengan kearifan lokal masing-masing. Bisa berupa sembako atau lainnya, ujar Emil dalam kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) pemberian bantuan pangan JPS dampak COVID-19 di Kantor Bakorwil Madiun, Jumat (16/05).
Ia mengatakan melalui program tersebut pemprov ingin pemerintah kabupaten/kota memberikan bantuan secara tepat sasaran, khususnya, bagi warga terdampak COVID-19 yang keadaan ekonominya rentan dan belum mendapatkan bantuan dari manapun.
Kami harap bantuan ini bisa merata. Ada 3,8 juta rakyat Jatim yang telah mendapatkan bantuan dari Kemensos. Jadi, yang dari Jatim ini diharapkan bisa mengcover di luar itu, katanya.