Pencemar Bengawan Solo Perlu Ditindak Tegas

Dugaan pencemaran perlu dibuktikan melalui uji laborarium.
Kamis, 05 Des 2019 17:20 WIB Author - Fathor Rasi

SURABAYA-Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa berharap Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian PUPR, dan penegak hukum menindaklanjuti perubahan warna air Sungai Bengawan Solo menjadi merah.

Bila nantinya terbukti terjadi pencemaran, kata dia, maka harus ada langkah tegas, baik berupa peringatan mapupun sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

Perlu tindakan tegas jika memang dianggap efektif dan bisa menjerakan. Sebagaimana kementerian KLHK juga memberikan strict punishment pada perusahaan pembakar hutan, ujar Khofifah, di Surabaya, Kamis (05/12).

Namun, sambung Khofifah, untuk mengetahui pasti penyebab berubahnya warna air Bengawan Solo tersebut perlu dibuktikan melalui uji laborarium pada sampel air sungai.

Mantan Menteri Sosial, menukil surabayainside.com, sudah beberapa kali melakukan susur sungai, dengan harapan sungai bisa menjadi beranda depan bagi seluruh warga bukan hanya di Jatim dan Jateng.

Baca juga :