SURABAYA-Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) akan menerapkan pendidikan antikorupsi ke berbagai sekolah di wilayahnya sebagai upaya penceggahan sejak dini terhadap parktik korupsi, kolusi dan nepotisme.
Hal itu diungkapkan Risma setelah Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menggelar kegiatan roadshow Bus KPK 2019 Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi berupa workhop yang digelar di Gedung Siola, Kota Surabaya, Sabtu (13/07).
Setiap hari pelajaran tentang antikorupsi harus diajarkan, bukan hanya sekadar dihafalkan. Nanti saya bersama Dinas Pendidikan (Dispendik) akan membuat Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya pendidikan antikorupsi, katanya di Surabaya, Minggu (14/07).
Pihaknya berencana akan membuat kisi-kisi untuk membuat mata pelajaran (mapel) atau kurikulum antikorupsi di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Surabaya.
Menurut Risma, kurikulum antikorupsi itu nantinya akan diintegrasikan dalam pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) yang ada di sekolah.