Surabaya-Usai persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (11/04), sempat terjadi aksi saling dorong antara terdakwa kasus pencemaran nama baik, Ahmad Dhani dengan oknum petugas kejaksaan tinggi Jawa Timur.
Saat itu, Dhani hendak melayani wawancara dengan media, tetapi dihalang-halangi olehoknum petugas kejaksaan sehingga terjadi aksi saling dorong.
Sudah bisa ambil foto, kata Dhani sesaat sebelum masuk ke dalam mobil tahanan.
Dhani yang mengenakan kaos warna hitam langsung masuk ke mobil tahanan dan mengaku tidak mau mengeluarkan komentar.
Sudah, saya tidak mau berkomentar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, ucap Dhani sembari masuk ke mobil tahanan.