Pengelola Mal Alun-Alun Malang 'Menghilang'

Pemkot Malang mencari jejak PT SIMC hingga ke kementerian.
Rabu, 13 Nov 2019 16:11 WIB Author - Fathor Rasi

MALANGPemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur,mencari keberadaan PT Sadean Intra Mitra Corporation (SIMC) sebagai pengelola Mal Alun-alun alias Mal Ramayana yang kontraknya bakal habis dua hari lagi, 15 November mendatang.

Bahkan, Pemkot Malang mencari jejak PT SIMC hingga ke kementerian, Kemendagri dan Kementerian Hukum dan HAM.

Jejaknya dicari. Mudah-mudahan di tanggal sesuai PKS (perjanjian kerja sama), ada penyerahan ke kami, ujar Sutiaji baru-baru ini.

Mestinya, pengelola Mal Alun-alun yang rencananya akan dimanfaatkan sebagai Mal UMKM itu, ada sejak saat awal hingga berakhirnya kontrak untuk memastikan hak dan kewajiban, termasuk kepastian hukum.

Apalagi pemasukan yang diterima pemkot dari penyewaan tergolong kecil, sekitar Rp 60 juta pertahun, sejak dioperasikan sekitar tahun 1994.

Baca juga :