MADIUN-Sebanyak 1.300 pelanggaran lalu lintas (lalin) ditangani PolrestaMadiun, Jawa Timur, selama sepekan Operasi Patuh Semeru 2019 yang digelar sejak tanggal 29 Agustus lalu.
Pengendara di bawah umur mendominasi pelanggaran tersebut.
Angkanya mencapai 60 persen dari total pelanggaran lalu lintas yang tercatat selama sepekan operasi berlangsung, ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota AKP Affan Priyo Wicaksono, Jumat (06/09).
Sejumlah fokus pelanggaran lalu lintas yang akan ditilang selama Operasi Patuh Semeru 2019 seperti pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar (SNI), pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Ada pula pengemudi yang mengendarai kendaraan melebihi batas kecepatan, mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi motor bawah umur, serta pengemudi yang melawan arus.