Penipuan CPNS di Ngawi Capai Ratusan Juta, Ini Modusnya

Modus penipuan yang sering terjadi adalah korban disuruh membayar sejumlah uang tertentu dengan dalih sebagai uang muka.
Selasa, 16 Okt 2018 19:01 WIB Author - Fathor Rasi

Ngawi - Kepolisian Resor Ngawi, Jawa Timur, secara intensif mengawasi proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) di wilayahnya yang rawan disalahgunakan dan memicu praktik penipuan bernilai ratusan juta rupiah.

Antusias warga yang tinggi terhadap seleksi CPNS berpotensi menimbulkan tindak pidana penipuan, ujar Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu kepada wartawan di Ngawi, Selasa (09.10/2018).

Menurut dia, modus penipuan yang sering terjadi adalah korban disuruh membayar sejumlah uang tertentu dengan dalih sebagai uang muka dan memperlancar lobi.

Besaran uang yang dibayarkan bervariasi, mulai dari Rp25 juta hingga Rp50 juta, bahkan ada yang meminta sebesar Rp150 juta hingga Rp250 juta.

Mengantisipasi hal tersebut, Polres Ngawi meminta warga lebih cerdas dengan menambah pengetahuan tentang rekrutmen CPNS secara benar.

Baca juga :