Surabaya - MYA (23), Pelaku penyebar video porno enam orang wanita di situs dewasa ternyata calon mahasiswa Magister Program Studi Ilmu Hukum Universitas Airlangga (Unair).
Membenarkan hal itu,Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair Dr Suko Widodo mengatakan MYA merupakan calon mahasiswa S2 Ilmu Hukum yang akan memulai kuliah pada bulan Februari 2019 dan pernah menempuh S1 di Fakultas Hukum Unair.
Karena masih calon, dan karena adanya kasus ini tidak mungkin yang bersangkutan berkuliah, makanya secara otomatis gugur status calon mahasiswanya, kata Suko di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Jumat (07/12).
Unair menyerahkan penangan kasus itu sepenuhnya ke aparat kepolisian. Suko menegaskan, bahwa kejadian itu adalah privat matter atau urusan pribadi tersangka dan tidak ada hubungannya dengan urusan kampus.
Kampus hanya berurusan dengan soal akademis, di luar hal-hal tersebut merupakan urusan individu masing-masing. Pihak kampus mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang bertindak cepat agar dalam kasus tersebut tidak memakan lebih banyak korban lagi, terangSuko.