Perangi Stunting, Jatim Bedah Rumah Tak Layak Huni

Baiti jannati (rumahku surgaku) jadi penunjang kesehatan.
Kamis, 22 Agst 2019 07:31 WIB Author - Fathor Rasi

LAMONGAN-Pemprov Jatim menjadikan program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) untuk memerangi kekerdilan (stunting) karena persoalan itu tidak hanya masalah asupan gizi, namun juga soal hidup sehat.

RTLH menjadi bagian penting yang tidak hanya sekadar merenovasi supaya rumah itu layak huni, tapi lebih penting dari itu menjadi rumah sehat. Baiti jannati, rumahku surgaku, kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada kegiatan Karya Bakti TNI AL di Lamongan, Rabu (22/08).

BACA JUGA:
Jatim Replikasi Pencegahan Stunting Pandeglang
Target Zero Stunting, Bupati Lamongan Dorong Konsumsi Ikan
Ada 14 Ribu Balita Stunting di Malang, Pemprov Disorot

Mantan Menteri Sosial RI itu mengatakan kriteria rumah yang layak mendapat bantuan, di antaranya berlantai tanah, dinding rumah dari bilik bambu, rumah belum memenuhi standar kesehatan, tanah milik sendiri dan tidak memiliki aset lain serta pemilik rumah berpenghasilan di bawah upah minimum regional (UMR).

Persyaratan-persyaratan tersebut menjadi penting agar yang dibangun memang di atas tanah sendiri, katanya.

Baca juga :