Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Muntamah buka suara terkait perkembangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren. Menurut Muntamah, Raperda Pesantren terus digodok agar segera bisa diselesaikan.
Muntamah mengungkapkan Raperda Pesantren sudah disetujui oleh seluruh anggota fraksi DPRD Pati pada Senin (28/11). Selanjutnya, Raperda Pesantren yang sudah disetujui oleh semua anggota fraksi itu akan dibahas di Rapat Paripurna pada bulan Desember 2022.
Dalam rapat tersebut, akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pesantren. Rencananya, pembahasan akan selesai di akhir Desember dan akan diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada Januari 2023. Hal tersebut guna mendapatkan fasilitasi dari Gubernur Jawa Tengah.
Dapat fasilitasi Gubernur di bulan Januari,ungkap Muntamah.
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan bila tidak ada perubahan, maka rancangan tersebut dapat langsung dibuat Perda dalam sekali Rapat Paripurna.