SURABAYA-Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa bersyukur menyambut terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No. 80 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi di wilayah Jatim.
Ini wujud respon cepat dari pemerintah pusat. Harapannya lewat Perpres ini maka iklim investasi di Jatim juga akan ikut meningkat, kata Khofifah, Jumat (29/11).
Mantan Menteri Sosial itu menjelaskan, sumber pendaanaan untuk percepatan pembangunan ekonomi di Jatim tersebut, yakni melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha, serta sumber pendapatan lain yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.
Kami harap percepatan pembangunan ekonomi di wilayah Jatim khususnya di kawasan Gerbangkertosusila, BTS, Selingkar Wilis dan Kawasan Selatan, akan mampu memberikan multiplier effect yang luas bagi semua pihak, ujarnya.
Untuk diketahui, Perpres No. 80 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi tersebut meliputi kawasan Gerbangkartosusila (Gresik-Bangkalan-Mojokerto, Surabaya-Sidoarjo-Lamongan), kawasan Bromo-Tengger-Semeru (BTS), serta kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.