Surabaya - Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya mendesakPemerintah Kota Surabaya segera turun tangan mengambil alih pengelolaan air bersih di sejumlah perumahan elit untuk diserahkan pengelolaannya kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat.
Perumahan elit yang dimaksud pihak DPRD tidak hanya warga yang tinggal di Graha Family saja, melainkan juga terjadi dengan ribuan warga lain yang tinggal di kawasan perumahan elit seperti di Pakuwon, Citra Land dan lainnya.
Padahal tanah dan air itu dikuasai oleh negara. Tapi ini kok ada yang menguasai sendiri,kata Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mazlan Mansyur, di Surabaya, Kamis (06/12).
Apalagi, lanjut dia, sudah ada perintah dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini agar semua aktivitas yang menggunakan air sumur dihentikan karena bisa merusak tanah di Surabaya.
Pemkot juga harus adil. Mereka yang tinggal di perumahan elit juga warga Surabaya. Mereka juga ingin diperlakukan sama seperti warga lainnya, katanya.