KEDIRI-Hingga akhir November 2019, tercatat sekitar 1.200 peserta yang mengajukan turun kelas untuk penyesuaian menyusul kebijakan kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan.
Sampai November 2019 ada sekitar 1.200 peserta yang ikut penyesuaian iuran. Kami belum bisa berikan data apakah itu dari kelas satu ke kelas dua atau kelas dua ke kelas tiga, ujar Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kantor Cabang Kediri, Jawa Timur, Yessi Kumalasari di Kediri, Rabu (11/12).
Dijelaskan Yessi, data BPJS Kesehatan Kediri menunjukkan adanya peningkatan permohonan perubahan kelas rawat inap sejak wacana penyesuaian iuran digaungkan.
Pada Juli 2019 misalnya, permohonan perubahan kelas rawat inap di Kantor Cabang Kediri mencapai 127 kali kunjungan (sebelum wacana penyesuaian iuran), sedangkan pada bulan November mencapai 1.065 kali (setelah pemerintah menyetujui penyesuaian iuran JKN-KIS).
Penyesuaian kelas rawat inap, jelasYessi, merupakan hak setiap peserta yang bisa didapatkan dengan mudah. Cukup melalui aplikasi mobile JKN hingga datang ke lokasi mobile customer service (MCS) dan kantor cabang/ kantor kota dan kabupaten terdekat.