Surabaya - Eko, tersangka kasus pertukaran pasangan (swinger) tertarik melakukan swinger setelah mengikuti sebuah akun medsos twitter pelaku perdagangan manusia secara online.
Awalnya melihat-lihat di akun twitter ada BO (booking order). Dia melihat ada pasutri (pasangan suami istri) lalu mengubah akun pribadinya jadi @pasutri94, kata Kasubdit Renakta IV Ditreskrimum, AKBP Festo Ari Permana di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (10/10).
Setelah itu, Eko mengambil gambar-gambar porno dari internet dan twitter, kemudian mengunggahnya seolah-olah foto itu adalah asli miliknya. Dia juga memasang tarif berkisar Rp750 ribu hingga Rp1juta.
Eko kemudian menawarkan pada istrinya, DW, untuk selanjutnya memutuskan merima atau menolak tawaran tersebut setelah tarif disepakati.
Selain itu, sebelum bertemu untuk menggelar pesta seks, Eko mewajibkan pelanggannya mengirim foto, mulai dari foto wajah sampai foto alat vital.