Petani Blitar Diizinkan Garap Lahan Hutan, 1 Hektare per KK

Total ada 19.000 Hektare lahan yang tersebar dibeberapa kecamatan selama 35 tahun.
Selasa, 30 Apr 2019 19:40 WIB Author - Fathor Rasi

Surabaya-Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) mengizikan petani Kabupaten Blitar, Jawa Timur menggarap lahan hutan.

Total ada 19.000 Hektare lahan yang tersebar dibeberapa kecamatan selama 35 tahun sesuai SK dan perjanjiankerjasama antara kementerian LHK dengan Perhutani Blitar, para kades, dan beberapa kelompok tani setempat.

Kami senang mas, itu memang harapan kami supaya lahan garapan sendiri, ujar Romadon (46), petani asal Desa Rejoso, Kecamatan Binangun di kantor KPH Blitar, Senin (29/4) kemarin.

Sarman, perwakilan Perhutani Blitar mengatakan, rencananyaper orang atau KK akan dapat jatah lahan garapan seluas 1 hektar dan maksimal 2 hektar.

SK itu buat pegangan bagi mereka yang mendapat lahan garapan, ujarnya melansir laman Kominfo Jatim.

Baca juga :