Gresik-Bakri (69), seorang petani Kabupaten Gresik, Jawa Timur menolak bantuan perbaikanrumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebesar 15 juta dari pemerintah daerah setempat.
Petani asal Desa Karangsemanding, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik ini menolak karena menganggap masih banyak yang lebih berhak dengan bantuan itu.
Pak Bakri menolak bantuan program pemugaran rumah sebesar Rp15 juta dari pemerintah. Oleh karena itu dana kami kembalikan ke pemerintah, kata Camat Balongpanggang Jusuf Ansyori di Gresik, Selasa (19/02).
Ia menambahkan, total penerima bantuan pemugaran rumah bagi orang tidak mampu di wilayahnya mencapai 94 orang, dan di Desa Karangsemanding terdapat 12 orang.
Bantuan pemugaran rumah itu merupakan pengajuan anggaran pada 2017, lalu diusulkan 2018 dan dicairkan pada 2019, kata Jusuf.