SURABAYA-Kelompok tani Jawa Timur menuntut agar produk Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dibuatkan Peraturan Gubernur (Pergub).
Kami mendorong agar UU tersebut dibuatkan Peraturan Gubernur (Pergub), sehingga dalam takaran teknis dan implementasi perlindungan dan pemberdayaan petani bisa dirasakan, kata Naning Supra, korlap aksi demonstrasi memperingati Hari Tani Nasional, di DPRD Jatim, Selasa (24/09).
Pergub Perlindungan dan Pemberdayaan Petani tersebut, kata Naning, sangat penting bagi petani, terutama saat mengalami gagal panen.
Di dalamnya ada asuransi tani, bagaimana petani akan gagal panen dari wereng atau cuaca, standarisasi harga kemudian pendidikan dan pemberdayaan serta standarisasi harga yang terjamin, bebernya.