Kediri - Sekitar 160 buku dengan berbagai judul yang diduga berisi ajaran komunis diamankan Petugas gabungan dari Kodim 0809 Kediri, Polres Kediri dan Kesbangpol Kabupaten Kediri
Kami amankan beberapa buku yang diduga mengandung ajaran komunis. Buku itu kami amankan dan akan dilakukan kajian. Pengamanan ini bukan berarti `sweeping` atau penggerebekan, tapi tidak lain ada laporan masyarakat supaya tidak menimbulkan keresahan, kata Dandim 0809 Kediri Letkol Kav Dwi Agung Sutrisno di Kediri, Kamis (27.12).
Pihaknya juga akan menggandeng pihak terkait untuk melakukan kajian terkait dengan isi buku itu. Jika dari hasil kajian tidak ada isi tentang ajaran komunis, buku akan dikembalikan ke pemiliknya.
Kalau ternyata setelah dikaji tidak mengandung indikasi tersebut kami kembalikan. Buku sekarang posisinya ada di Makodim, terangdia.
Ia juga menegaskan, ajaran komunisme di Indonesia dilarang. Hal itu sesuai dengan Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia, bahwa PKI merupakan organisasi terlarang di seluruh wilayah NKRI, sehingga dalam penanganan berpedoman pada UU yang berlaku demi penegakan hukum.