SURABAYA-Syarat untuk bisa maju dalam Pilkada Surabaya 2020 untuk jalur independen lebih mudah jika dibandingkan dengan pilkada sebelumnya.
Hal itu dibenarkan Komisioner Devisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Muhammad Khalid.
Iya benar, cawali independen tahun depan lebih mudah, ujarnya melansir Antara, Rabu (24/07).
Salah satu syarat yang dinilai relatif lebih mudah, kata Khalid, adalah pengumpulan kartu tanda penduduk (KTP) dimana pada Pilkada serentak 2015 pemilih harus terlebih dahulu masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), namun untuk pilkada serentak 2020 tidak harus masuk DPT.
Hal tersebut merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terakhir pada 2017 menyebut pemilih baru yang telah memenuhi syarat umur 17 tahun danbelum masuk DPT bisa menjadi salah satu syarat dukungan bagi cawali independen.