MALANG-Kasus penebangan tiga pohon kemiri di area sumber mata air Nyolo di Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Malang, Jawa Timur, masih berlanjut.
Kali ini, sejumlah warga Desa Ngenep kembali mendatangi Polres Malang untuk melengkapi berkas yang diminta penyidik, setelah sebelumnya mereka melayangkan laporan atas dugaan adanya ekploitasi sumber air Nyolo yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Desa.
Penebangan pohon di area sumber air Nyolo tersebut dinilai warga bisa merusak keberlangsungan sumber mata air yang sudah ada sejak puluhan tahun.
Perwakilan warga bernama Subhan, menukil malangvoice, mengakupihaknya hanya ingin menuntut keadilan karena penebangan pohon kemiri itu dinilai bisa merusak alam.
Inikan termasuk merusak alam, eksploitasi alam. Intinya, kita ingin yang terlibat dalam masalah itu diadili, tidak peduli siapapun itu, ungkapnya.
Untuk diketahui, kasus ini bermula saatseorang warga, Ngateman menebang pohon kemiri yang berada di sumber mata air Nyolo, Selasa (03/12).