Surabaya - Pernyataan kuasa hukum Vanessa Angel soal kliennya dijebak saat penggerebekan kasus prostitusi online di Surabaya beberapa waktu lalu ditanggapi Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Setiap kuasa hukum pasti membela kliennya. Kita tidak berpolemik, tapi fakta yang membuktikan. Kalau dia dijebak kenapa berada di hotel, kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Selasa (08/01/2019).
Barung meminta semua pihak untuk tidak membuat polemik. Sebab, menurutnya, polisi hanya menyampaikan fakta yang ada. Silakan saja apa yang dibantah oleh kuasa hukumnya. Tapi fakta yang kita haturkan sesuai apa yang kita dapatkan di TKP, ujarnya.
Sebelumnya pengacara Vanessa, Muhammad Zakir Rasyidin meyakini bahwa kliennya telah dijebak. Klien saya murni di jebak. Oleh siapa? Patut diduga orang itu adalah yang mengundang klien saya, ucap Zakir.
Sosok Siska yang juga ditangkap bersama Vanessa, saat ini statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan sebagai mucikari.