Surabaya - Untuk menangani maraknya kasus tanah di wilayah Jawa Timur, Polda Jatim menggandeng Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat untuk memberantas mafia tanah melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), di Surabaya, Selasa (23/10).
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, usai penandatanganan MoU mengatakan adanya kerja sama ini membuat pihaknya lebih mudah dalam menyelesaikan penanganan kasus tanah di Jatim.
Di Jatim kasus tanah cukup rumit dan banyak, mafia tanah juga banyak. Dengan adanya kerja sama dengan BPN ini ke depan jajaran polres bisa menyelesaikan masalah-masalah tanah yang ada di Jatim, kata Luki.
Luki menegaskan, penanganan masalah tanah menjadi prioritas bagi Polda Jatim karena menjadi perhatian dan program dari Presiden Joko Widodo.
Kasus paling banyak dobel sertifikat. Ini masih dipilah-pilah antara BPN dengan penyidik Polda Jatim. Nanti kami melakukan evaluasi. Insya Allah dengan MoUini kita lebih mudah lagi untuk penyelesaian kasus ke depan, ujarnya pula.