Surabaya-Polda Jatim akan memanggil kedua tersangka kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan dua kepala dinas, yakni Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bojonegoro, Iskandar dan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Pasuruan, Nila Wahyuni Subiyanto.
Keduanya akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan usai Pemilu 2019.
Tanggal 17 rencana dipanggil, sudah masuk sidik. Kalau sudah sidik, ya tersangka, kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, (16/04).
Lebih lanjut, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor, yang merupakan istri Kadishub Bojonegoro, Titik Purnomosasi. Pelapor juga sudah menyertakan barang bukti berupa gambar dan video porno.
Dugaan kita, itu gambar video keduanya (tersangka). Ada hal perselingkuhan, ada hubungan terlalu dalam (intim). Ada saksi lainnya untuk perkuat. Ini dilaporkan istrinya, ucap Barung.