Polda Jatim: Tersangka Akui Mengaborsi 20 Orang

Modus operandi yang dilakukan LWP tergolong rapi karena pelaku tidak membuka klinik.
Selasa, 25 Jun 2019 15:00 WIB Author - Fathor Rasi

SURABAYA-Praktik aborsi yang melibatkantujuh tersangka pelaku sudah berjalan selama 2 tahun dan berhasil mengaborsi 20 pasien.

Baca juga: Bongkar Praktik Aborsi, Polda Jatim Bekuk 5 Wanita

LWP (salah satu tersangka pelaku) mengaku telah melakukan aksinya selama 2 tahun dan mengaborsi 20 orang. Rata-rata menggunakan obat keras, kata Wadir Reskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara, di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (25/06).

Arman menjelaskan, modus operandi yang dilakukan LWP tergolong rapi karena pelaku tidak membuka klinik, namun membuka praktik di rumahnya di Sidoarjo dan Surabaya.

Selain itu, pelaku juga tidak menggunakan media sosial untuk mempromosikan jasa aborsi, namun hanyadari mulut ke mulut.

Baca juga :