SURABAYA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur meminta rencana penutupan Jalan Raya Porong, Sidoarjo, yang berdekatan dengan tanggul lumpur, harus dikaji ulang.
Pasalnya, jalan tersebut sangat dibutuhkan masyarakat.
Perlu kajian lebih mendalam. Sepanjang jalan itu masih memberikan manfaat kepada masyarakat saya yakin tidak akan ditutup, kata Ketua Komisi D DPRD Jatim, Kuswanto ditemui di Surabaya, Jumat (20/12).
Menurutnya, alasan penutupan dinilai tidak pas sehinggapihaknya masih menunggu keputusan kementrian PUPR.
Politisi asal Dapil Mojokerto dan Jombang ini mengaku sudah mendengar usulan Balai Besar Penanganan Jalan Nasional (BBPJN) VIII yang mengusulkan agar jalan tersebut turun status.
Tetapi sampai sekarang belum ada keputusan dari Kementrian terkait. Kalau alasannya karena sudah ada jalan Arteri dan jalan Tol memang harus dikaji ulang, ungkapnya.
Kalau statusnya nanti sudah diputus menjadi jalan provinsi. Kita benar akan mengkaji lebih detail lagi. Jadi wacana itu abaikan dulu, tutupnya.
Sebelumnya, KBBPJN VIII meminta agar jalan raya Porong Kabupaten Sidoarjo ditutup total. Langkah itu dinilai perlu dilakukan untuk meminimalisir beban perawatan, karena jalan arteri Porong di sisi barat, yang jauh dari tanggul lumpur Lapindo sudah difungsikan.
BACA JUGA:Turun 2 Meter, Jalan Raya Porong Disarankan Ditutup