Surabaya-Rapat Paripurna anggota DPRD Kota Surabaya memutuskan kegiatan reses dianulir atau dibatalkan karena dinilai tidak sesuai prosedur pengambilan keputusan pimpinan DPRD setempat.
Menanggapi hal itu anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Surabaya, Reni Astuti menyayangkan pembatalan kegiatan reses pertama Tahun 2019 yang sebelumnya sudah diputuskan dalam rapat paripurna DPRD.
Apakah karena rapat paripurna sebelumnya kalah, terus kemudian hasil keputusannya dianulir. Jangan bikin dagelan politik, kata anggota Komisi A DPRD Surabaya ini, Jumat (05/04).
Intinya, kata dia, kalau menyetujui reses digelar menjelang Pemilu 2019 harus siap melaksanakannya dengan benar.
Kenapa harus takut kan ada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) yang mengawasi jika reses disalahgunakan untuk kepentingan kampanye, ujarnya.