MALANG-Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur, akan menindak tegas oknum tertentu yang mencoba melakukan sweeping artibut atribut Natal.
Hal itu dilakukan meyusul beredarnya surat Mal Olympic Garden (MOG) berisi imbauan untuk tidak memakai pakai atribut Natal
Kalau masih ada mencoba-coba melakukan hal itu (sweeping), mohon maaf akan kami lakukan tindakan sesuai peraturan perundangan-undangan, ujar Kapolresta Malang Kota, AKBP Leonardus Simarmata, di Balai Kota Malang, Selasa (03/12).
Piihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkot Malang, TNI dan Polri untuk menindak siapapun melaksanakan kegiatan di luar ketentuan hukum.
Jika nantinya ada aktivitas perusakan, tentu merujuk KUHP, ungkap Leonardus.