Surabaya-Komplotan pengedar pil koplo jenis double L yang dipasok dari Kabupaten Kediri, Jawa Timur diciduk aparat Kepolisian Sektor Genteng, Surabaya.
Pemasok barang berbahaya jaringan IH diedarkan kekalangan pelajar. Pemasoknya berinisial IH, usia 29 tahun, asal Dusun Sumur, Desa Nanggungan, Kecamatan Kayen Kidul, Kediri, kata Kepala Polsek Genteng Komisaris Polisi Ari Trestiawan kepada wartawan di Surabaya, Kamis (10/01/2019).
Dari tiga remaja jaringan IH yang ikut mengedarkan, dua di antaranya adalah perempuan, masing-masing berinisial Dr (19) dan Ar (20), keduanya warga Manukan Surabaya, serta seorang pengedar laki-laki berinisial GSG (20), warga Simo Tambakan Surabaya.
Ketiga pengedar ini sebenarnya juga pemakai, tapi mereka kemudian ikut menjual pil koplo yang dipasok oleh IH, ujar Kompol Ari.
Dia menjelaskan, Dr dan Ar tercatat masih dalam hubungan satu talian keluarga. Dr sehari-harinya bekerja sebagai penjaga toko di sebuah pusat perbelanjaan di Surabaya, sedangkan Ar sehari-harinya menjaga warung di Manukan Surabaya.