MADIUN-Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Madiun, Jawa Timur, tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung Rumah Sakit Paru Dungus, Desa Ngebrak, Kecamatan Wung, senilai Rp 6 miliar.
Kita baru tahap penyelidikan atas dugaan korupsi dana pembangunan gedung Rumah Sakit Paru Dungus, untuk anggaran Rp 6 milyar, ujarKasat Reskrim Polres Madiun AKP Logos Bintoro pada wartawan, Jumat (30/08).
Polisi telah menggali keterangan dari lima saksi dari pihak kontraktor, konsultan pengawas, konsultan perencanaan, pejabat penerima barang serta PPK.
Kita sudah panggil lima orang saksi atas penyelidikan RS Dungus tersebut, katanya.
Diduga pembangunan RS Paru Dungus tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi dan Rencana Anggaran Biaya yang ada.