SURABAYA-Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jawa Timur) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pasuruan, Senin (09/12).
Penggeledahan untuk mencari barang bukti kasus dugaan korupsi dana pembangunan SDN Gentong itu dibenarkan Kabid Humas Kapolda Jatim, Frans Barung Mangera.
Benar, sekarang masih berlangsung. Terkait kasus ambruknya SDN Gentong, ujar Barung saat dikonfirmasi di Surabaya.
Penggeledahan tersebut, jelas dia, menyangkut dokumen-dokumen PT yang menggarap pekerjaan di SDN Gentong, termasuk Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan perjanjiannya.
Hasil laboratorium forensik sudah ada tinggal melengkapi formil dan materil. Untuk menentukan siapa-siapa yang bertanggung jawab atas kasus dugaan korupsi, ujarnya.