LUMAJANG-Aparat gabungan Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) dan Polres Lumajang mengerebek dan menyegel sebuah rumah industri kue kering yang berbahan telur invertil atau gagal tetas (telur busuk) di Desa Tukum, Kabupaten Lumajang, Selasa (07/01).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pitra Andrias Ratulangi mengatakan awalnya pihak Polda Jatim menerima informasi dari masyarakat bahwa ada rumah produksi kue kering yang menggunakan bahan baku tidak layak konsumsi, sehingga pihaknya melakukan pengecekan.
Setelah dilakukan pengecekan memang benar di Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang ditemukan rumah produksi kue kering yang menggunakan bahan baku tidak layak konsumsi yakni telur gagal tetas, sehingga merugikan masyarakat sebagai konsumen, katanya, di Kabupaten Lumajang.
Usaha milik warga berinisial IS tersebut sudah berproduksi sejak 2014, namun usaha tersebut tidak dilengkapi izin usaha dari Dinas Kesehatan dan BPOM, serta sertifikat halal dari lembaga yang berkompeten, sehingga kesehatan masyarakat yang menjadi korban.
Kami tidak bisa membiarkan hal itu karena berkaitan dengan kesehatan masyarakat dan dampaknya terhadap kesehatan dalam jangka panjang, sehingga polisi mengamankan pemilik usaha berinisial IS untuk kepentingan penyidikan di Polres Lumajang, ujarnya.