Polisi Kembangkan Kasus Perdagangan Manusia yang Libatkan Istri Pejabat

Korban justru tidak digaji saat bekerja di negara jiran Malaysia.
Senin, 13 Jan 2020 20:42 WIB Author - Yansen Milala

SAMPANG-Kasat Rekrim Polres Sampang, Jawa Timur, AKP Subiantana mengatakan saat ini pihaknya terus mengembangkan penyidikan kasus perdagangan orang di wilayah itu yang melibatkan istri oknum pejabat di salah satu institusi pemerintahan.

Kasusnya terus kami kembangkan dengan memeriksa para pihak, terutama warga yang pernah menjadi korban, ujarnya di Sampang, Senin (13/01).

Ia menjelaskan, tersangka kasus perdagangan orang yang kini ditangani tim Reskrim Polres Sampang tersebut berinisial RS, warga Selong Permai Kecamatan Kota Sampang.

RS ditangkap tim Reskrim Polres Sampang pada 8 Januari 2020 di rumahnya karena terlibat sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kasus ini terungkap bermula dari laporan korban pada 2 Mei 2019. Modus tersangka adalah menawarkan gaji besar kepada para korban agar bekerja di Malaysia menjadi TKI ilegal.

Baca juga :