Surabaya - Artis Olla Ramlan kembali dipanggil Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jawa Timur setelah yang bersangkutan absen pada pemanggilan pertama, Kamis (03/01/2019), kemarin.
Wadir Reskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, pemanggilan untuk Olla minggu ini baru yang pertama dan dipastikan ada pemanggilan kedua pada minggu depan.
Kami berikan tiga kali panggilan. Kemarin yang pertama. Minggu depan panggilan kedua. Sampai tiga kali. Kalau tetap tidak hadir makan akan dijemput penyidik. Untuk statusnya sebagai saksi, kata mantan Kapolres Probolinggo itu di Surabaya, Jumat (04/01/2019).
Olla merupakan satu dari tujuh wanita yang masuk daftar saksi kasus kosmetik ilegal yang beromzet ratusan juta per bulan dengan tersangka KIL itu.
Selain Via Vallen, Nella Kharisma, Olla Ramlan dan Nia Ramadhani, tiga endorse lainnya yakni MP, DK dan DJB secara bergiliran akan diperiksa sebagai saksi.