SURABAYA-Polda Jatim memeriksa kondisi kejiwaan Purwanto alias Purnanda (33), tersangka pelaku pencabulan terhadap 50 korban termasukanak dibawahumur di Tulungagung, Jawa Timur.
Pemeriksaan itu dimaksudkan untuk mencari bukti materiil maupun formil sehingga kasus ini bisa diungkap secara menyeluruh. Apalagi korban dengan pelaku notabene memiliki jenis kelamin sama.
Kelainan ini berkaitan dengan psikologi, kita periksa. Memang sudah kita lakukan penahanan tetapi juga harus dilengkapi bukti material formil yang dicanangkan undang-undang, kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada wartawan, Selasa (02/07).
Dalam pemeriksaan ini, Polda Jatim mendalami kondisi psikologi atau orientasi seksual tersangka.
Barung menambahkan kelima puluh korban tersebut bukan angka final, dan tidak menutup kemungkinan masih terus bertambah karena pihaknya masih mendalami kasus ini.