BANGKALAN-Aparat kepolisian Polda Jatim meringkus terduga komplotan pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di wilayah Madura, Jawa Timur.
Komplotan yang diduga menjadi penyebab kelangkaan BBM di wilayah tersebut yakni inisial T, S, K, N, MNW, dan MS.
Berawal dari laporan warga soal adanya 3 tangki diduga ilegal di Kabupaten Sumenep, Ditreskrimsus Polda Jatim bergerak mengamankan TKP di Desa Kebun Dadap Barat, Kecamatan Seronggi, Sumenep, Madura, pada 19 November 2019 lalu.
Polisi terus mengembangkan kasus ini hingga kemudian menangkap basah kendaraan drum truk modifikasi berkapasitas 8 ton pada tanggal 6 Desember 2019 sekitar pukul 22.30 WIB.
Truk bernopol B 9213 IV inidiamankan petugas di SPBU 54 di Desa Karang Manasan, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan.