SURABAYA-Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Jawa Timur, menangkap 6 orang komplotan pengedar jutaan butir pil koplo Dobel L dan Dextro, inisial RB (41), SY (50), ER (42), AG (38), SH (43), dan CH (47).
Hasil penyelidikan polisi menyebut komplotan ini telah mengedarkan pil koplo selama sekitar 1 tahun di wilayah Jawa Timur, termasuk Kota Surabaya.
Salah satu dari enam orang pelaku itu adalah bandarnya, yang juga residivis kasus narkoba pada tahun 2009, ujar Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sandi Nugroho kepada wartawan di Surabaya, Jumat (13/12).
Salah satu dari enam orang pelaku, kata Sandi, merupakan bandarnya yang juga residivis kasus narkoba pada tahun 2009.
Dalam kasus ini, total barang bukti yang disita berupa 19 koli berisi 1.900.000 butir pil Dobel L dan 1.500.000 butir pil dextro, serta 1 poket sabu-sabu seberat 3,46 gram.